Pandai 5 Mei 2021. Sesuai dengan amanat UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa Maka Pemerintah Desa Pandai Memasang Papan Infografis di Beberapa titik Sebagai bentuk Transparansi Penggunaan Anggaran Desa TA 2021. Baik yang bersumber dari PADes, Dana Desa, BHPRD, Dan ADD.
Kami selaku Pemerintah Desa Pandai telah memasang Papan Infografis dibeberapa titik sehingga masyarakat Bisa tau dan mengetahui Penggunaan Anggaran oleh Pemerintah Desa. Hal ini kami lakukan Sesuai dengan amanat UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa. Yang dimana pemerintah Desa Harus Transparansi dalam Pengelolaan Aggaran Desa sesuai Dengan Rincian yang tertera dalam APDes TA 2021.dan pengusunan APBDes tersebut Melibatkat beberapa Unsur Diataranya BPD Desa Pandai, Lpmd, Karang Taruna, Kpmd, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh wanita. Jika masih Ada yang mengganjal ataupun yang kurang jelas Menurut Masyarakat bisa langsung meminta penjelasan kepada kami selaku Pemerintah Desa di Kantor Desa Pandai Pada saat Jam Kantor. Ungkap Bapak H. PUASA AR ( Kades Pandai ).
Form Komentar