OpenSID, Desa Pandai - Pemerintah Desa (Pemdes) Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima bekerja sama denga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Bima, memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat, Selasa(01/02).
Kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan tersebut termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pandai Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran RP. 2.500.000,- (Dua Juta Lima ratus Ribu Rupiah).
Kepala Desa (Kades) Pandai H. Puasa Arrahman mengatakan, dalam rangka optimalisasi pelayanan Adminduk maka Pemdes Pandai bekerja cepat untuk mendata kelengkapan Adminduk warganya.
"Kadus-kadus bergerak cepat untuk menginformasikan dan mendata warga yang belum memiliki Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa langsung ke Kantor Desa karena akan ada pelayanan Adminduk” ujar Dua Aji sapaan akrab Kades Pandai tersebut.
Kades berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini untuk mebuat atau memperbaiki adminduk mereka
"kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Semua pelayanan dan pengurusan administrasi kependudukan gratis, tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya. (***)
Form Komentar